
Gaji Rp3 Juta Masuk Kategori "Super Kaya"? Mari Bedah Data BPS Ini!
Oleh: Tim Akses Legal Indonesia
Dipublikasikan di Akses Legal News
Baru-baru ini, publik kembali dihebohkan dengan perbincangan mengenai standar kesejahteraan dan pengeluaran masyarakat di Indonesia. Sorotan tertuju pada data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan (DTSEN).
Banyak yang kaget ketika melihat angka desil tertinggi. Apakah benar pengeluaran di atas Rp3 juta sudah masuk kategori "Super Kaya"? Mari kita bedah data dan faktanya!
Mengenal Pengelompokan Desil Pengeluaran BPS
Berdasarkan data resmi BPS, pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi menjadi 10 tingkatan (desil), mulai dari Desil 1 (paling bawah) hingga Desil 10 (paling atas). Berikut adalah rincian lengkapnya:
Desil 1 (Miskin Ekstrem): Pengeluaran per kapita hingga Rp500.000 per bulan.
Desil 2 (Miskin): Pengeluaran per kapita Rp500.000 - Rp650.000 per bulan.
Desil 3 (Rentan Miskin): Pengeluaran per kapita Rp600.000 - Rp800.000 per bulan.
Desil 4 (Menengah Kebawah): Pengeluaran per kapita Rp800.000 - Rp1 Juta per bulan.
Desil 5 (Menengah): Pengeluaran per kapita Rp1 Juta - Rp1,25 Juta per bulan.
Desil 6 (Menengah Atas): Pengeluaran per kapita Rp1,25 Juta - Rp1,5 Juta per bulan.
Desil 7 (Mapan): Pengeluaran per kapita Rp1,5 Juta - Rp1,8 Juta per bulan.
Desil 8 (Kaya): Pengeluaran per kapita Rp1,8 Juta - Rp2,2 Juta per bulan.
Desil 9 (Sangat Kaya): Pengeluaran per kapita Rp2,2 Juta - Rp3 Juta per bulan.
Desil 10 (Super Kaya): Pengeluaran per kapita di atas Rp3 Juta per bulan.
Catatan: Klasifikasi ini murni berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan menurut Desil 1-10 dalam DTSEN. Semakin tinggi desilnya, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan yang tercatat secara statistik.
Penting untuk Dipahami: Ini Pengeluaran, Bukan Gaji!
Seringkali terjadi salah kaprah di tengah masyarakat yang menyamakan data ini dengan nominal gaji bersih seseorang. Perlu diingat beberapa poin krusial berikut:
Berbasis Pengeluaran (Expenditure): Data ini menghitung seberapa besar uang yang dikeluarkan per orang (per kapita) dalam sebulan, bukan total pendapatan atau gaji kotor seseorang.
Sistem Perhitungan Per Kapita: Jika sebuah keluarga beranggotakan 4 orang memiliki total pengeluaran rumah tangga sebesar Rp12 juta dalam sebulan, maka pengeluaran per kapitanya adalah Rp3 juta (Rp12 juta dibagi 4 anggota keluarga). Secara statistik makro, keluarga tersebut sudah masuk dalam batas Desil 10.
Bagaimana Realitas di Lapangan?
Bagi sebagian besar masyarakat yang hidup di kota-kota besar dengan biaya hidup tinggi, angka Rp3 juta per kapita mungkin terasa masih pas-pasan atau jauh dari kata "Super Kaya". Namun, data makro nasional BPS dirancang untuk mencakup seluruh demografi di Indonesia secara keseluruhan—di mana disparitas ekonomi antar wilayah masih menjadi faktor penentu.
Bagaimana menurut pendapat Sobat Legal sekalian? Apakah angka dan kategori yang dirilis oleh BPS ini sudah mencerminkan kondisi riil di lingkungan sekitar Anda, atau justru terasa berbeda dengan kenyataan saat ini?
Yuk, tulis tanggapanmu di kolom komentar dan bagikan artikel ini jika bermanfaat!
Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS) / DTSEN. Data dapat berubah sewaktu-waktu sesuai pemutakhiran survei resmi.



